KEPUTUSAN GUBERNUR No. 26 Tahun 2011 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Provinsi Lampung Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Provinsi Lampung Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia