KEPUTUSAN GUBERNUR No. 32 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hak Sewa Berupa Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Gajah Mada Nomor 87 Bandar Lampung Kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hak Sewa Berupa Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Gajah Mada Nomor 87 Bandar Lampung Kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia