KEPUTUSAN GUBERNUR No. 139 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Pengguna Barang Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 139 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Pengguna Barang Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia