KEPUTUSAN GUBERNUR No. 143 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Klarifikasi Kebijakan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 143 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Klarifikasi Kebijakan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia