KEPUTUSAN GUBERNUR No. 181 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Pelaporan Berbasis Kinerja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 181 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Pelaporan Berbasis Kinerja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia