KEPUTUSAN GUBERNUR No. 220 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Kegiatan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Lampung Tahun 2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 220 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kelompok kerja (POKJA) Kegiatan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Lampung Tahun 2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-10 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 10 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia