KEPUTUSAN GUBERNUR No. 306 Tahun 2011 Tentang Peresmian Pemberhentian Sementara Sdr. Al Hajar Syahyan, SH Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2009-2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 306 Tahun 2011 Tentang Peresmian Pemberhentian Sementara Sdr. Al Hajar Syahyan, SH Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2009-2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-23 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 23 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama