KEPUTUSAN GUBERNUR No. 473 Tahun 2011 Tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 473 Tahun 2011 Tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia