KEPUTUSAN GUBERNUR No. 673 Tahun 2011 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemerintau Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Pramuka Kelurahan Rajabasa Kecamatan Kedaton Bandar Lampung Kepada Kepolisian Negara Republik Indon Esia Daerah Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 673 Tahun 2011 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemerintau Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Pramuka Kelurahan Rajabasa Kecamatan Kedaton Bandar Lampung Kepada Kepolisian Negara Republik Indon Esia Daerah Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia