KEPUTUSAN GUBERNUR No. 680 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Indentifikasi Dan Penyusunan Kriteria Penilaian Piutang Dana Bergulir Pada Pemerintah Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 680 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Indentifikasi Dan Penyusunan Kriteria Penilaian Piutang Dana Bergulir Pada Pemerintah Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia