PERATURAN DAERAH No. 6 Tahun 1987 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I 7 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I 7 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Provinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia