KEPUTUSAN GUBERNUR No. 116 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Penyediaan Jasa Jaminan Asuransi Barang Milik Daerah Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 116 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Penyediaan Jasa Jaminan Asuransi Barang Milik Daerah Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-21 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 21 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia