KEPUTUSAN GUBERNUR No. 174 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia