KEPUTUSAN GUBERNUR No. 177 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Kerja Program Pembangunan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Lampung Periode Tahun 2012 -2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 177 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Kerja Program Pembangunan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Lampung Periode Tahun 2012 -2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia