KEPUTUSAN GUBERNUR No. 201 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 201 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia