KEPUTUSAN GUBERNUR No. 350 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Tim Pelaksana Provincial Project Implementation Unit Rural Infrastructure Support Dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Program Nasional Pemberdayaan M:Asyarakat Mandiri Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 350 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Tim Pelaksana Provincial Project Implementation Unit Rural Infrastructure Support Dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Program Nasional Pemberdayaan M:Asyarakat Mandiri Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia