KEPUTUSAN GUBERNUR No. 30 Tahun 1997 Tentang Peraturan Pemakaian Dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Daerah Untuk Kepentingan Dinas Yang Pembiayaannya Di Bebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Daerah Tingkat I Tahun Anggaran 1997/1998


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 30 Tahun 1997 Tentang Peraturan Pemakaian Dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Daerah Untuk Kepentingan Dinas Yang Pembiayaannya Di Bebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Daerah Tingkat I Tahun anggaran 1997/1998 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia