KEPUTUSAN GUBERNUR No. 395 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Revisi Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi La.Mpung Tahun 2010-2014 Dan Tim Pelaksanaan Workshop Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2012 Dan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2013 Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012
Deksripsi Produk Hukum
Nomor 395 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Revisi Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi La.Mpung Tahun 2010-2014 Dan Tim Pelaksanaan Workshop Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2012 Dan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2013 Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung
Informasi Produk Hukum
| Abstrak | Belum Diunggah |
| Jenis | KEPUTUSAN GUBERNUR |
| Tanggal Diundangkan | 02 Desember 2012 |
| Sumber | Tidak ada sumber |
| T.E.U Badan | Provinsi Lampung |
| Status Produk Hukum | Masih Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Kategori Produk Hukum yang sama
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026