KEPUTUSAN GUBERNUR No. 441 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 441 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Di Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-15 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 15 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia