KEPUTUSAN GUBERNUR No. 37 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 15 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 16 Tahun 1994 Tentang Retribusi Penyertaan Dokumen Pelelangan Proyek


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 37 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 15 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 16 Tahun 1994 Tentang Retribusi Penyertaan Dokumen Pelelangan Proyek ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia