KEPUTUSAN GUBERNUR No. 444 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium, Uang Makan Tenaga Kontrak Dan Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 444 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium, Uang Makan Tenaga Kontrak Dan Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia