KEPUTUSAN GUBERNUR No. 471 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang Pemerintah Provinsi Lampung Semester I Periode Bulan Januari 2012 Sampai Dengan Juni 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 471 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang Pemerintah Provinsi Lampung Semester I Periode Bulan Januari 2012 Sampai Dengan Juni 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2021-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2021
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia