KEPUTUSAN GUBERNUR No. 474 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Di Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 474 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Di Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia