KEPUTUSAN GUBERNUR No. 490 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 490 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia