KEPUTUSAN GUBERNUR No. 565 Tahun 2012 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/689/III.07/HK/2010 Tentang Penetapan Besarnya Gaji Dan Tunjangan Kesejahteraan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2010-2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 565 Tahun 2012 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/689/III.07/HK/2010 Tentang Penetapan Besarnya Gaji Dan Tunjangan Kesejahteraan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2010-2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia