KEPUTUSAN GUBERNUR No. 95 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Pemanfaatan Aset Tetap Pemerintah Provinsi Lampung Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Kota Baru Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Pemanfaatan Aset Tetap Pemerintah Provinsi Lampung Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Kota Baru Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026