KEPUTUSAN GUBERNUR No. 109 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-18 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 18 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama