KEPUTUSAN GUBERNUR No. 119 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Sinkronisasi Dan Sinergitas Program Reformasi Birokrasi Bidang Sumberdaya Aparatur Antara Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 119 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Sinkronisasi Dan Sinergitas Program Reformasi Birokrasi Bidang Sumberdaya Aparatur Antara Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-05 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 05 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia