KEPUTUSAN GUBERNUR No. 140 Tahun 2013 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013


Deksripsi Produk Hukum
2013kg0018140.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 140
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 140 Tahun 2013 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2013
Tanggal Penetapan 18 Januari 2013
Tanggal Pengundangan 18 Januari 2013
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung