Instruksi Gubernur No. 13 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kriteria Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum
1654484904819.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum