| 149x dilihat | Berita
jdih.lampungprov.go.id, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih Indeks 4.09 dan predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi yang lebih efektif dan efisien.
Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif SH., MH., MM., menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas pencapaian tersebut. "Semoga pencapaian ini menular ke Penilaian JDIH Provinsi Lampung juga mendapatkan peringkat yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya pada Jumat, 3 Januari 2024 di Ruang Command Center JDIH Provinsi Lampung.
Pencapaian ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta memberikan dampak positif dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan lebih dekat dengan masyarakat. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap kebijakan yang diambil.
Lampiran: Unduh disini