Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Direktorat Akreditasi dan Standarisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

| 151x dilihat | Berita

Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Direktorat Akreditasi dan Standarisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Tim Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Akreditasi dan Standarisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai dokumen-dokumen pengelolaan perpustakaan khusus, yang nantinya akan diterapkan dalam pengelolaan Perpustakaan Hukum JDIH Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA. mendapatkan arahan langsung terkait standar dan prosedur akreditasi perpustakaan, khususnya untuk perpustakaan yang berfokus pada penyediaan literatur hukum. Selain itu, mereka juga membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan perpustakaan khusus, seperti penyusunan koleksi, sistem klasifikasi, dan manajemen digital perpustakaan yang sesuai dengan standar nasional.

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkaya koleksi Perpustakaan Hukum JDIH Provinsi Lampung, Tim JDIH Provinsi Lampung menerima sejumlah buku hukum terbaru dari Direktorat Akreditasi dan Standarisasi Perpustakaan Nasional RI. Buku-buku ini diharapkan dapat menjadi bagian dari koleksi Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung yang akan mendukung literasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan literasi hukum di kalangan ASN, guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku. Diharapkan, dengan penguatan perpustakaan ini, JDIH Provinsi Lampung dapat memberikan layanan informasi hukum yang lebih komprehensif dan mendukung kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.