KEPUTUSAN GUBERNUR No. 71 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Penghapusan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Penghapusan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia