KEPUTUSAN GUBERNUR No. 10 Tahun 2007 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Milik Pemprop Kepada Srd. Aditiawarman MD, S.Ked Berupa RUKO Di Jalan Teuku Umar No.18B Kedaton Bandar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pemberian Hak Sewa Bangunan Milik Pemprop Kepada Srd. Aditiawarman MD, S.Ked berupa RUKO di Jalan Teuku Umar No.18B Kedaton Bandar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia