KEPUTUSAN GUBERNUR No. 257 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan Dan Tim Pengelola Klinik Menopause Tahun 2009


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 257 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan Dan Tim Pengelola Klinik Menopause Tahun 2009 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia