KEPUTUSAN GUBERNUR No. 78 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pengakuan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Bbn-kb)Dalam Sistem Aplikasi Dan Pengelola Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Bbn-kb) Pada Dinas Pendapatan


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018078.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 78
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 78 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pengakuan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Bbn-kb)Dalam Sistem Aplikasi Dan Pengelola Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Bbn-kb) Pada Dinas Pendapatan
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2015
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung