KEPUTUSAN GUBERNUR No. 199 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Pemerintah Untuk Kantor Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil, Dinas Perkebunan Dan Perternakan, Badan Keuangan Daerah, Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah, Biro Kesejahteraan Sosial, Biro Pemerintahan Dan O


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 199 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Pemerintah Untuk Kantor Dinas kependudukan Dan Pecatatan Sipil, Dinas Perkebunan Dan Perternakan, Badan Keuangan daerah, Badan Penelitian Dan Pengembangan daerah, Biro Kesejahteraan Sosial, Biro Pemerintahan Dan o ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia