KEPUTUSAN GUBERNUR No. 351 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi, Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Provinsi Lampung Tahun Anggaran2011


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 351 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi, Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Provinsi Lampung Tahun Anggaran2011 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-16 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 16 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia