KEPUTUSAN GUBERNUR No. 690 Tahun 2011 Tentang Pemberian Bantuan Dana Atas Bencana Alam Banjir Di Kabupaten Tanggamus Dan Kabupaten Pringsewu


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 690 Tahun 2011 Tentang Pemberian Bantuan Dana Atas Bencana Alam Banjir Di Kabupaten Tanggamus Dan Kabupaten Pringsewu ini ditetapkan dan diundangkan pada 2011-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2011
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia