KEPUTUSAN GUBERNUR No. 10 Tahun 1997 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Uang Insentif Dan Biaya Operasional Dari Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum
1997kg0018010.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 10
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 10 Tahun 1997 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Uang Insentif Dan Biaya Operasional Dari Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1997
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama