KEPUTUSAN GUBERNUR No. 153 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Pegawai Sekretariat Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung Di Jakarta Tahun Anggaran 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 153 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Pegawai Sekretariat Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung Di Jakarta Tahun Anggaran 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia